Foto: Dok. Istimewa Jakarta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini tengah melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Revisi ini diharapkan men