Pasardana.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta absen, alias tidak hadir saat mendapat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (19/6) kemarin. Diketahui, Filianingsih Hendarta dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi