Ilustrasi Tumpukan Uang/Foto: Rifkianto Nugroho Jakarta Wilmar Group buka suara usai Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan uang senilai Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dikutip dari Reuters, Rabu (18/6/2025), Wilmar