Pasardana.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menegaskan, bahwa produk nonhalal dari luar negeri dapat masuk ke Tanah Air. Tapi dengan catatan, sepanjang mencantumkan keterangan tidak halal. “Indonesia menggarisbawahi bahwa produk nonhalal masih dapat dii