Pasardana.id – Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7) men