Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada entitas anak, yaitu PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) pada tanggal 09 Januari 2025. “Bahwa pada hari Rabu, 8 Januar