Pasardana.id - Seiring kondisi lesunya kinerja penjualan di industri otomotif, khususnya kendaraan roda empat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pendapatan premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor pun mengalami penurunan sebesar 5,89% YoY pada April 2025. “Berdasarkan data April 2025,