Foto: Kemendag Sita Impor Ilegal Rp 26,4 M, Ada Jelly dan Ban. Foto: Shafira/detikcom Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara seperti China, Malaysia, hingga Prancis. Barang-barang ilegal ini ditemukan hasil pengawasan di emp