Pasardana.id - Belum lama ini, Pemerintah telah mengumumkan beberapa komoditas yang terkena kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di tahun 2025. Tak ketinggalan, salah satunya adalah komoditas penting, yakni beras premium. Meski begitu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief