OJK Catat 49 Emiten Mau Buyback Saham Tanpa RUPS, Dana yang Disiapkan Rp26,52 Triliun (FOTO:iNews Media Group) IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada periode 19 Maret 2025 sampai dengan 29 Agustus 2025, telah terdapat 49 Emiten yang menyampaikan rencana kebijakan buyback tanpa RUPS.