Pasardana.id - Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para aparat peradilan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen dari gaji sebelumnya, khususnya untuk golongan hakim paling junior. “Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumu