Foto: Rengga Sancaya Jakarta Pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menolak pemberlakuan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 dalam bentuknya saat ini, karena dinilai menghambat ekspor, membebani pelaku usaha, dan berpotensi merusak d