Pasardana.id – Baru-baru ini, Menteri keuangan, Sri Mulyani meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ikut bertanggungjawab bila ada surat berharga kemudian tidak berharga. Pernyataan ini diperkuat dengan data terdapat 220 emiten saham bermasalah ditandai dengan notasi khusus. Jumlah emiten bermasal